alt

Setelah apel pagi senin, Hakim-hakim, Pejabat  Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mendapat pembinaan dari  Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Dra. Erina, M.H.). pada hari Senin, 20 November 2017, di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Dalam pembinaan ini, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian  selaku pembicara,  didampingi oleh Alizar, Sm.Hk  (Sekretaris PA. PASIR) sebagai Moderator dan Gusliana, SH sebagai Notulis.

Dra. Erina, M.H. menyampaikan pembinaan kali ini disesuaikan dengan pembinaan Ketua MARI pada tanggal 07 Nopember 2017 selesai melantik Hakim Agung dengan judul “Tidak dapat dibina,dibinasakan. Tidak dapat diperbaiki, diamputasi.”. Dra. Erina berujar bahwa kita sebagai Aparatur Mahkamah Agung harus memahami dan mentaati aturan-aturan yang ada, terutama ketentuan tentang kedisiplinan karena akhir-akhir ini banyak pelanggaran-pelanggaran.

alt

Aturan-aturan tersebut seperti PERMA Nomor 7, 8, dan 9 serta Maklumat MARI Nomor I Tahun 2017 mari selalu kita pahami, kita pedomani, sehingga kita dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran, dan agar Pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tidak ada yang dibinasakan atau diamputasi, begitu ujar Erina;

Terkait surat SEKMARI tanggal 15 Nopember 2017 tentang pelaksanaan pemeriksaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba mengandung makna bahwa MA benar-benar menginginkan segenap aparaturnya bersih dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba. Perintah tes urine yang dimaksud dalam surat tersebut, kita tunggu petunjuk dari PTA terkait koordinasi dengan BNNP. Ketua yakin bahwa semua pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian bebas dari narkoba dan hasil tesnya tentu negatif.

“Untuk membudayakan “hemat energi” dan menjadi orang yang tanggap/respon terhadap lingkungan seperti mematikan alat-alat elektronik yang tidak dipergunakan seperti AC, kipas angin, lampu-lampu yang menyala di ruangan yang tidak ada kegiatan. Dengan arti kata “yang penting matikan yang tidak penting,” ujar Erina;

Disamping itu, Ketua juga membahas terkait laporan tahunan, untuk segera dilakukan persiapan, segera lakukan rapat tim penyusun laporan tahunan membahas isi detail untuk dimuat pada laporan tersebut yang tentunya adalah keseluruhan kegiatan yang dilakukan pada 2017. Diupayakan datanya valid, dan untuk tiap-tiap bidang per 30 Nopember 2017 telah mempersiapkan data laporan tahunan untuk periode tersebut, sehingga untuk 31 Desember 2017 kita hanya tinggal menambah data yang ada pada bulan Desember. Dalam penghujung penyampaian Ketua menghimbau kepada seluruh pegawai Untuk segera melengkapi data SIKEP yang kurang untuk direkam oleh operator. (Redaksi PA Pasir Pengaraian)

{jcomments on}