alt

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, pada hari ini, Senin, tanggal 04 Desember 2017, Fithriati, AZ, S.Ag, Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menjadi pemateri pada kegiatan pembinaan rutin aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Acara dibuka oleh moderator yakni  Pardikas, SH. (Kasubag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana). Pembinaan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Fithriati mengingatkan materi yang telah disampaikan pada pembinaan sebelumnya diantaranya untuk saling mengingatkan tupoksi, untuk bisa saling menjaga sikap. Dan beliau juga berharap agar kita dapat selalu berkerja sama dengan baik.

alt

Setelah pembinaan selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian  terkait acara yang diikuti beliau di Bandung pada tanggal 24 Nopember 2017. Materi yang disampaikan yakni materi pembinaan oleh Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. berkisar mengenai Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor I Tahun 2017, Aparatur Peradilan Agama diminta meningkatkan etika/akhlakul karimah, sopan santun, serta arif dan bijaksana. Menurut Erina Pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian jangan sampai ada yang terjerat kasus, baik kasus disiplin kerja maupun kasus asusila. Karena pada tahun 2017 ini banyak sekali aparat Pengadilan Agama yang terkena hukuman, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Panitera Pengganti, dan juga Jurusita/Jurusita Pengganti, dengan berbagai jenis hukuman. Untuk itu mari kita warga Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menjaga agar tidak satupun diantara kita yang terkena hukuman tersebut.

Kemudian Erina menyampaikan, kepada para hakim yang  mungkin kelak menjadi hakim tinggi, “jangan jadi hakim tinggi karena faktor umur saja tapi seharusnya kita menjadi hakim tinggi karena bagus hukum acaranya (karena profesionalnya)”, ujar beliau meneruskan pesan Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau berharap kita dapat meningkatkan pengetahuan khususnya Hukum Acara Ekonomi Syari'ah, mari kta membaca dan mari kita mendalami Hukum Acara tersebut, ujar Erina di akhir pertemuan ini. Pertemuan berlangsung selama 30 menit dan kemudian para pegawai kembali ke pekerjaanya masing-masing.

{jcomments on}