Bertempat di Halaman Kantor Bupati Indragiri Hulu, Minggu (29/7/2018) Ketua Pengadilan Agama (PA) Rengat Kelas I B, Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M., M.H menghadiri acara prosesi Wisuda Akbar Santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) se-Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam acara tersebut, Ketua PA Rengat turut mewisuda sisw-siswi MDTA dan MDTW  se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Prosesi Wisuda Akbar yang diikuti oleh 6.275 santri ini terdiri dari 5.125 santri MDTA dan 1.150 santri MDTW. Para santri yang mengikuti wisuda ini, telah selesai dan lulus mengikuti proses pembelajaran yang dilaksanakan di tingkatannya masing-masing.

Selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Kelas I B, wisuda akbar angkatan ke-delapan ini dihadiri juga Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Prov. Riau Drs H Fairus, Assistent I Pemkab Inhu Drs Asriyan, Sekda Inhu Ir Hendrizal MSi, ketua Kemenag Inhu Abdul Karim, Ketua PN Inhu Darma Indo Damanik, Kasat Binmas Polres Inhu AKP H Arsyad, para Kadis, Kabid, Camat, Kepala Kantor, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Wisuda MDTA dan MDTW Se-Kab. Inhu dan masyarakat lainnya.

Ketua Pengadilan Agama berharap, anak-anak yang diwisuda ini akan sukses dan kedepannya agar tidak hanya Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) saja yang diwisuda, tapi juga santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDTU).