(Pengadilan Agama Bengkalis mendapat kunjungan BUA Mahkamah Agung RI)

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis (04/10/2018) mendapat kunjungan dari tim Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Adapun kunjungan Tim BUA Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Agama Bengkalis adalah dalam rangka pembinaan tentang hibah di Pengadilan Agama Bengkalis. Tim BUA Mahkamah Agung RI terdiri dari Denhar, Kasubag Bimbingan dan Monitoring A Biro Perlengkapan, Emie Yuliati, Kasubbag Data Biro Perencanaan dan Organisasi dan Fajar Amirullah, Staf Biro Perencanaan dan Organisasi.

Adapun pembinaan yang dilakukan oleh Tim BUA Mahkamah Agung RI adalah masalah belum teregistrasinya hibah tanah dan gedung Pengadilan Agama Siak, hal ini menjadi salah satu temuan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Menurut keterangan dari Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bengkalis Wira Akhdiana, S.E., belum teregistarsinya hibah dari Pemda Kabupaten Siak tersebut dikarenakan keterlambatan dari Pemda Kabupaten Siak dalam menyerahkan dokumen-dokumen hibah tanah dan gedung Pengadilan Agama Siak tersebut sehingga permohonan pengesahan hibah ke Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau ditolak.

Tim BUA Mahkamah Agung RI dalam pembinaannya menjelaskan tata cara penyelesaian hibah langsung bentuk barang/jasa/surat berharga tahun anggaran yang lalu yang belum tercatat. Dalam pembinaan ini Pengadilan Agama Bengkalis diwajibkan oleh Tim BUA Mahkamah Agung RI untuk melakukan pengajuan ulang register hibah pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***