Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

alt

Laporan Hasil Evaluasi LKjIP PTA Pekanbaru

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau yang disingkat dengan LKjIP merupakan salah satu laporan yang harus disusun dan dikirim ke BUA MARI setiap tahunnya. Sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implemtasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Berdasarkan surat dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 1516/BP/OT.01.2/12/2016 tanggal 30 desember 2016 tentang Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemrinta, LKjIP PTA Pekanbaru tahun 2015 yang disusun pada awal tahun 2016 mendapatkan nilai 83,07 % (A) atau Sangat Baik. Dari jumlah total nilai, penilaian ini naik dari tahun sebelumnya yang mendapatkan nilai 76,11 % (A) atau Sangat Baik.  Hal ini tentu sangat membanggakan untuk PTA Pekanbaru,  selain dapat mempertahankan predikat nilai A dua tahun berturut-turut, total jumlah poin penilaian juga meningkat dari tahun sebelumnya.

alt

Salah seorang personil PTA Pekanbaru penyusun LKJiP PTA Pekanbaru

Hasil penilaian kinerja yang sangat baik ini tentu saja tak terlepas dari kerja keras dan adanya saling koordinasi yang baik dari seluruh personil PTA Pekanbaru (Kepaniteraan dan Kesekretariatan). Pencapaian ini tentu saja bukan merupakan akhir dari usaha untuk memberikan dan menghasilkan yang terbaik, dan tidak langsung berpuas dir atas pencapaian ini, kinerja tetap harus terus selalu ditingkat untuk dapat memberikan hasil yang terbaik. Diharapkan tidak saja PTA Pekanbaru, namun PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru dapat mencapai nilai A (sangat baik). (redaksi PTA Pekanbaru)

{jcomments on}