
dari kiri : Ketua koperasi Yusrizal.KD, A.Md.,SH.,MH dan Pansek PTA Pekanbaru Drs. H. Pahri Hamidi, SH sedang membuka acara RAT
Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id
Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun buku 2014 koperasi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru beberapa bulan yang lalu, untuk itu pengurus koperasi PTA Pekanbaru menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk melaporkan pertanggung jawaban kepada anggota koperasi selama setahun berjalan (20/04/2015).
Rapat dimulai setelah pegawai PTA Pekanbaru melaksanakan apel pagi, tepatnya pada pukul 09.00 wib yang bertempat di ruang aula PTA Pekanbaru dan dihadiri seluruh anggota koperasi PTA Pekanbaru. Rapat dibuka oleh pembawa acara Rika Octoria Nur, S.Kom, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua koperasi PTA Pekanbaru Yusrizal.KD, A.Md.,SH.,MH. Dalam sambutanya ia menyampaikan tentang tekhnis pembukuan koperasi PTA Pekanbaru selama tahun 2014.

Sambutan dari Pansek dan Ketua koperasi PTA Pekanbaru
Selanjutnya sambutan dari Panitera/Sekretaris (Pansek) PTA Pekanbaru Drs. H. Pahri Hamidi, SH, dalam sambutanya ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus koperasi yang telah bekerja semaksimal mungkin sehingga sampai saat ini koperasi PTA Pekanbaru dapat terus berjalan.
Dengan adanya koperasi ini sangat membantu pegawai PTA Pekanbaru apabila ingin membutuhkan pinjaman uang. Semoga rapat ini dapat berjalan dengan lancar dalam mengevaluasi permasalahan-permasalahan yang ada selama tahun 2014 lalu dengan cara musyawarah dan bijaksana. Diakhir sambutannya, Kedepan ia juga menargetkan seluruh Hakim Tinggi diwajibkan untuk masuk dalam anggota koperasi PTA Pekanbaru.
Usai penyampaian dari Pansek PTA Pekanbaru, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Drs. Sanul Airi. Kemudian Ketua Koperasi PTA Pekanbaru membuka sesi tanya jawab kepada seluruh anggota koperasi PTA Pekanbaru yang ingin memberikan kritik dan saran buat kemajuan koperasi PTA Pekanbaru kedepannya.
Dalam musyawarah tersebut sekretaris koperasi PTA Pekanbaru juga menyampaikan Rencana kerja koperasi PTA Pekanbaru untuk tahun 2015 ini adalah:
1. Melanjutkan usaha simpan pinjam
2. Melaksanakan RAT setiap tahunnya
3. Mengikuti pelatihan manajemen koperasi
4. Melakukkan studi banding
5. SHU anggota dijadikan simpanan sukarela
6. Menaikkan simpanan wajib anggota yang sebelumnnya Rp. 15.000 menjadi Rp. 25.000 setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan rapat anggota demi kemajuan koperasi PTA Pekanbaru.

Suasana jalannya RAT di aula PTA Pekanbaru
Kemudian dilanjutkankan dengan penyampaian tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) koperasi PTA Pekanbaru pada tahun 2015 ini. Tanpa terasa acara berkahir pada pukul 12.00 wib tepat pada waktu jam istirahat siang pegawai PTA Pekanbaru.
(Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

