Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru :

  1. Secara lisan Datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan alamat : Jl. Jenderal Sudirman No. 198.
  2. Secara tertulis:
  • Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos ke alamat kantor di Jl. Jenderal Sudirman No. 198 - Pekanbaru.
  • Melalui e-mail : info@pta-pekanbaru.go.id atau Formulir Pengaduan Online pada menu website Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (https://tinyurl.com/pengaduanptariau).