Untitled design

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Tanggal 8 Agustus diperingati sebagai hari ulang tahun ASEAN. Pada tahun 2022, organisasi tersebut memasuki usia ke-55 tahun. ASEAN merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara yang masuk ke dalam kawasan Asia Tenggara.

Dilansir dari Instagram terverifikasi ASEAN (@asean), tema yang diusung dalam peringatan ulang tahun ASEAN ke-55 ini adalah “Stronger Together”. Peringatan dari ulang tahun ASEAN tersebut dapat disaksikan di kanal YouTube asean secretariat atau Facebook terverifikasi ASEAN.

Dalam rangka peringatan hari ulang tahun ASEAN ke-55, berikut ini sejarah singkat dari pembentukan organisasi tersebut.

Sejarah dan Anggota ASEAN

Dilansir dari website ASEAN, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan ASEAN mengacu pada Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh lima negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Negara-negara tersebut diwakili oleh:

Indonesia : Adam Malik

Filipina : Narciso R. Ramos

Malaysia : Tun Abdul Razak

Singapura : S. Rajaratnam

Thailand : Thanat Khoman

Adapun maksud dan tujuan berdirinya ASEAN adalah untuk menjalin kerja sama antarnegara di kawasan Asia Tenggara pada bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan, dan bidang lainnya termasuk peradilan. Di samping itu, ASEAN juga mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhdap keadilan serta supremasi hukum dan kepatuhan pada prinsip-prinsip piagam PBB.

Usai dibentuk pada tahun 1967,ASEAN menerima Brunei Darussalam untuk bergabung pada tanggal 7 Januari 1984. Kemudian Vietnam bergabung ke ASEAN pada tanggal 28 Juli 1995. Hampir dua tahun setelahnya, giliran Myanmar dan Laos yang bergabung pada tanggal 23 Juli 1997.

Untuk saat ini, ASEAN beranggotakan 10 negara di Asia Tenggara di mana Kamboja menjadi anggota terbaru yang bergabung pada tanggal 30 April 1999

Kerjasama Negara ASEAN dalam Bidang Peradilan

Kerjasama negara - negara ASEAN dalam bidang peradilan dapat dilihat dari keberadaan ASEAN Law Assocition. ASEAN Law Association didirikan pada 1979, sebagai wadah berhimpun bermacam profesi hukum , antara lain hakim, akademisi hukum, praktisi hukum serta pengacara negara, jika di Indonesia fungsi pengacara negara ini berada di ranah Kejaksaan.

Berdasarkan informasi di laman ASEAN Law Association, organisasi ini berupaya menjalin kerjasama serta kolaborasi dalam pemahaman dan upaya mengharmonisasikan aturan hukum di kawasan ASEAN. Kemudian akan berlanjut kepada upaya melengkapi peran dalam memajukan fokus bersama ASEAN dalam isu dan kebijakan yang dianggap penting dan strategis. Semoga dengan semangat "Stronger Together", negara - negara ASEAN tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan kerjasama di berbagai bidang termasuk di bidang peradilan (penegakan hukum). (PaBkn_eka)