Tarempa, 8/9/2022
Rutinitas Kamis siang yaitu bimbingan mental bagi pegawai Pengadilan Agama Tarempa kali ini disampaikan oleh Bpk. Wendri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua pada Kamis (08/09/2022) di Ruang Sidang.
Kultum yang mengambil tema "4 perkara yg wajib disegerakan" diantaranya adalah : Menguburkan Jenazah, menikah, melunasi hutang, dan bertaubat.
Bimtal yang sebelumnya diawali dengan shalat dzuhur berjama'ah, dilanjutkan dengan kultum yang dibuka oleh Suriani, selaku MC, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan.

Dalam kultumnya, Wendri, S.Ag., M.H. menyampaikan pesan kepada seluruh jamaah bimtal untuk senantiasa mengingat dan melaksanakan 4 perkara tersebut yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam melaksanakan pekerjaan di kantor juga termasuk hal yang harus disegerakan.

"sebagai kaum muslim jangan lupa terhadap 4 perkara yang harus kita ingat dan kita laksanakan dan jangan suka menunda-nunda dalam hal tersebut", ungkapnya. (Suri_Trp)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

