Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis (20 Oktober 2022), Pengadilan Agama Bengkalis konsisten terapkan penyeraharan produk inovasi “Lantera” (Layanan Terintegrasi Kelurga) kerjsama Pengadilan Agama Bengakalis dengan Disdukcapil Bengkalis telah berhasil dilaksanakan pada Mobile Pantastis sidang keliling di kantor Camat Mandau Kabupaten Bengkalis.

Lantera (Layanan Terintegrasi Keluarga) merupakan inovasi Pengadilan Agama Bengkalis bekerja sama dengan Dinas Pencatatan Sipil untuk Pengajuan permohonan perubahan biodata pasca perceraian, sehingga Pengadilan Agama Bengkalis bisa langsung memberikan produk berupa Kartu Keluarga dan KTP perubahan status setelah akte cerai dikeluarkan kepada masyarakat pencari keadilan.

Penyerahan produk inovasi “Lantera” berupa KK dan KTP berhasil dilaksanakan. Penyerahan produk berupa KK dan KTP dengan status yang baru, langsung diserahkan oleh Petugas Mobile Pantastis kepada pihak yang telah mendapatkan Akta Cerai.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh pihak yang menerima produk lantera, “Terimakasih kepada Pengadilan Agama Bengkalis, saya merasa sangat terbantu dengan adanya program kerjasama ini sehinga saya tidak perlu ke kantor dukcapil untuk mengubah status baru saya. Terimakasih telah menerbitkan Akta Cerai dan menyerahkan KK dan KTP saya dengan status yang baru.” Ujar pihak tersebut. Semoga inovasi ini dapat terus berjalan dan membantu memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan, Amiin Ya Rabbal Alamin.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***