
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja antara Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) pada 18-27 Oktober 2022 secara hybrid. Pada hari ketiga, Senin (24/10) dilakukan lima sesi diskusi lanjutan.
Sesi pertama merupakan “Pengantar dan Pembukaan Sesi Diskusi tentang Pengacara Anak Independen” yang dibuka dengan sambutan oleh YM. Prof Amran Suadi, Ketua Kamar Agama MA-RI dan pengantar dari the Hon. Judy Ryan, Chair of FCFCoA International Cooperation yang membahas tentang gambaran program selama 2 hari dan gambaran situasi tahun 2022-2022, review data perkara dispensasi kawin.
Sesi kedua dilanjutkan dengan judul “Peran Pengacara Anak Independen” selaku pembicara adalah Justice Suzie Christie dan Judge Kylie Beckhouse dari FCFCoA.

Sesi ketiga mengangkat judul “Mengumpulkan Bukti Untuk Kepentingan Terbaik Anak” yang dipandu oleh Kerri Phillips selaku Independent Children’s Lawyer dan Karen Gabriel selaku Family Consultant.
Sesi Keempat membahas tentang “Komunikasi jarak Jauh antara Seorang Anak dan Pengacara Anak Independen” yang dipandu oleh Christine Lovell-Jones, selaku Legal Aid NSW. Inti dari pembahasn tersebut dapat kita lihat dalam bahan Persentasi yang bisa diakses pada link :
https://icl.gov.au/wp-content/uploads/2020/04/Factsheet-Meeting_with_children-002.pdf
Sesi kelima dan terakhir pada hari ini membahas tentang “Seleksi dan Pelatihan Pengacara Anak Mandiri” yang dipandu oleh Mary Alex. Inti dari pembahasan dapat diakses pada bahan presentasi di link berikut :
:) ( Tim_Red_UEQ ) (:

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

