Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Pembinaan oleh Pimpinan PTA Pekanbaru
Setelah Acara Pelantikan Wakil Ketua PTA Pekanbaru yang baru dan Pisah Sambut dengan Wakil Ketua PTA Pekanbaru yang lama yang dilaksanakan pada hari Rabu 2 Agustus 2017, pukul 14.00 PTA Pekanbaru mengadakan rapat pembinaan dan koordinasi dengan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru. Rapat dihadiri oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Panitera Pengganti beserta Panmud, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru dan seluruh Ketua, Wakil dan Sekretaris Pengadilan Agama di Wilayah Hukum PTA Pekanbaru
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh KPTA Pekanbaru Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,MH, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. A. Choiri, S.H, M.H dan didampingi oleh Panitera PTA Pekanbaru Drs. H. Syamsikar dan Sekretaris Yohan Fauzi Yulises, S.Ag, MH. Dari hasil pembinaan yang diberikan dapat disimpulkan poin yang menjadi perhatian utama yaitu:
1. Tingkatkan disiplin, kerja sama dan semangat dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI);
2. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik hakim, ASN maupun perbuatan yang melanggar hukum;
3. Menjaga citra dan martabat peradilan agama;
4. Teliti dan hati-hati dalam melaksanakan TUPOKSI;
5. Dalam menyelesaikan perkara, tidak ada toleransi untuk kesalahan sekecil apapun;
6. Biaya-biaya yang timbul dalam pelaksanaan TUPOKSI harus sesuai dengan peraturan yang ada
7. Biaya perkara dan uang titipan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi;
8. Jangan meninggalkan kantor saat jam kerja tanpa izin dari atasan;
9. SK dan SOP standar pelayanan peradilan serta publik pada PTA dan PA harus ada;
10. Perlu diperhatikan pelaksanaan mediasi sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2017 ;
11. Selalu memperbaiki konten-konten yang ada dalam website;
12. Perlu adanya kerja sama antar tiap-tiap komponen agar TUPOKSI dapat terlaksana dengan baik;
13. Pelaksanaan tabayun harus sesuai dengan SEMA no 6 Tahun 2014;
14. Tindak lanjuti surat dari DIRJEN BADILAG tanggal 21 Juli 2017 tentang Peningkatan Kualitas Kinerja Layanan Peradilan;
15. Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian penting dalam putusan;
16. Untuk mewujudkan peradilan yang agung harus selalu mengasilkan inovasi-inovasi baru yang tidak bertentangan dengan peraturan;
17. Percepatan penyerapan anggaran;
18 . Melengkapi data-data untuk aplikasi ABS dan SIKEP.

Peserta Rapat
Pada rapat ini juga diumumkan hasil penilaian ABS, Website, Sakip dan Realisasi Penyerapan Anggaran Belanja Modal, Barang dan DIPA 04 (Sampai Triwulan II TA. 2017). Pada penilaian ABS, peringkat pertama diraih oleh PA Selat Panjang, disusul PA Pekanbaru dan PA Ujung Tanjung. Penilaian Website peringkat pertama diraih oleh PA Selat Panjang, disusul PA Natuna dan PA Pekanbaru. Penilaian Sakip peringkat pertama diraih oleh PA selat Panjang, disusul PA Dabosingkep dan PA Natuna. Penilaian Realisasi Penyerapan Anggaran Belanja Modal, Barang dan DIPA 04 peringkat pertama diraih oleh PA Selat Panjang, disusul PA Pangkalan Kerinci dan PA Pasir Pengaraian.

Hasil Penilaian ABS

Hasil Penilaian Website

Hasil Penilaian SAKIP
Dengan adanya rapat ini, maka diharapkan kedepannya PTA Pekanbaru dan Pengadilan Agama diwilayah hukum PTA Pekanbaru dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam pelaksanaan tugasnya, dengan didukung oleh setiap unsur yang ada, maka akan menghasilkan capaian yang sesuai dengan target. Semangat dan sukses.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

