Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Rapat dipimpin oleh Kabag Umum dan Keuangan Syaiful Anwar, SE., MH didampingi Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Fitria Hayati, SH., MH dan Kasubag Keuangan dan Pelaporan Rahmi Gustina, ST
Senin 13 November 2017, bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, dilaksanakan rapat bagian Umum dan Keuangan. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Syaiful Anwar, SE., MH, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Fitria Hayati, SH., MH dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Rahmi Gustina, ST. Rapat diikuti oleh seluruh Staf dan Tenaga Kontrak Bagian Umum dan Keuangan.
Kabag Umum dan Keuangan kembali menyampaikan tentang Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor Nomor 01/MAKLUMAT-KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya tanggal 11 September 2017, sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan, yang isinya antara lain:
1.Sosialisasi isi maklumat tersebut penting, untuk membentuk prilaku Aparatur Sipil Negara, baik dalam pelaksanaan tugas dikantor, dkeluarga dan bermasyarakat, agar tidak terjadi prilaku menyimpang.
2.Atasan langsung/ Para Kasubag harus mensosialisasikan maklumat tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan melekat terhadap bawahannya.
3.Prilaku sehari-hari, baik dikantor, dirumah dan dalam bermasyarakat, akan berdampak pada institusi tempat bekerja, oleh sebab itu harus menjaga diri dan keluarga.
4.Pergunakan sosial media dengan bijak, jauhi perilaku menyimpang narkoba, korupsi dan pungutan liar.
5.ASN hendaklah keluar dari zona nyaman untuk dapat mengeluarkan potensi diri, sehingga memberikan hasil yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas.
6.Nilai dan kritik diri sendiri, untuk bisa mengukur sejauh mana telah bekerja dan memberikan hasilnya, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja.
7.Disamping mengukur diri sendiri, juga bercermin pada teman atau rekan kerja yang memberikan hasil kerja lebih baik dari kita sendiri, sebagai bentuk motivasi untuk diri sendiri agar memberikan hasil kerja yang lebih baik.
8.Rencanakan apa yang akan dilakukan, laksanakan apa yang telah direncanakan, teliti apa yan telah direncanakan dan telah dilaksanakan, berikan aksi dari hal tersebut, sehingga dapat mengeluarkan potensi diri dengan maksimal.
9.Periksa diri sendiri, hasil kerja yang telah dilaksanakan, sebelum hasil kerja kita yang diperiksa oleh atasan/ pemeriksa.
10.Pelaksanaan tugas sehari-hari jangan sampai menurun, oleh sebab itu diperlukan evaluasi secara berkala baik oleh diri sendiri maupun atasan.
11.Apabila bawahan ada ide atau hal-hal yang berkaitan dalam pelaksanaan tugas, agar tidak segan untuk menyampaikannya ke atasannya.
12.Bekerja haruslah sesuai dengan SOP, sehingga dapat memberikan hasil maksimal.
13.Akreditasi penjamin mutu telah diterapkan di Pengadilan Agama, oleh sebab itu, di Pengadilan Tinggi Agama harus bisa memberikan pelayanan dan bekerja lebih baik lagi dari Pengadilan Agama.
Peserta Rapat
Rapat juga diisi dengan penyampaian ide dan masukan dari Staf yang bertujuan untuk tercapainya kelancaran tugas. Semoga dengan adanya pembinaan ini, semangat dalam pelaksanaan tugas dapat selalu dipupuk sehingga bisa memberikan hasil terbaik dalam pelaksanaannya. (redaksi PTA Pekanbaru)
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

