Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

alt

Foto dari kanan ke kiri : Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH (Sekretaris PTA Pekanbaru), Drs. H. Busra, SH., MH (Wakil Ketua PTA Pekanbaru), Sony Sujati (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tampan Pekanbaru), Ehrmons Fisca PW (Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Tampan Pekanbaru)

Rabu 11 Januari 2018, bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru dilaksanakan sosialisasi pengisian SPT tahunan melalui e-filing, yang disampaikan oleh Direktoral Jenderal Pajak Kantor dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan. Kegiaatan diikuti oleh seluruh wajib pajak yang bertugas di PTA Pekanbaru.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada wajib pajak cara mengisi SPT tahunan melalui e-filing, karena pelaksanaannya sekali setahun, maka sosialisasi ini perlu dilaksanakan. E-filling adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik. Bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaporkan SPT tahunanannya melalui e-filing sesuai isi Surat Edaran Menpan RB RI nomor 08 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Pengahsilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia.

alt

Tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tampan Pekanbaru sedang melakukan sosialisasi pengisian SPT tahunan melalui e-filing

Tim yang dikirim oleh Kantor Pelayanan Pajak Tampan Pekanbaru adalah Sony Sujati (Kepala Kantor), Ehrmons Fisca PW (Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan), Irdalena (Pelaksana), Rio Pitra Sanjaya (Account Representative), Zul Henry Awal Hasibuan (Account Representative), Yolanda Putri D (Pegawai Magang OJT), Siti Agustina (Mahasiswa PKL). Kepala Kantor Pajak Tampan Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap inisiatif dari PTA Pekanbaru untuk dilaksanakan sosialisasi pengisian SPT melalui e-filing, PTA Pekanbaru menjadi satker pertama dalam kewenangan Kantor Pajakan Pratama Tampan Pekanbaru yang mengajukan permohonan dilaksanakannya sosialisasi e-filing. Karena instansi pemerintah merupakan salah satu penyumbang pajak.

alt

Peserta Sosialisasi

Sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab dari wajib pajak, bentuk antusiasnya wajib pajak yang sadar pajak. Karena disamping sebagai kewajiban sebagai warga neara yang baik, pajak sangat penting untuk kelangsungan kearah yang lebih baik.  (foto/ hendra)

{jcomments on}