Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

alt

Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru kembali dilaksanakan pemantapan Sertfikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan pada hari Kamis 15 Maret 2018, yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, Staf dan Tenaga Kontrak. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali seluruh personil PTA Pekanbaru agar dapat memenuhi  instrument pendukung SAPM di PTA Pekanbaru dan juga memberikan pembekalan, wawasan dan pengetahuan kepada personil PTA Pekanbaru yang akan bertindak sebagai assessor di Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Sosialisasi diawali dengan pembinaan dan arahan dari Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Busra, SH., MH, antaralain menyampaiakan:
1.SAPM  sampai saat ini masih melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan adanya pelatihan di Semarang pada tanggal 8 s/d 10 Maret 2018.
2.SAPM sudah berjalan sejak Nopember 2017, dan untuk PTA Pekanbaru sudah 2 PA yang bersertifikasi SAPM yaitu PA Pelanbaru dan PA Bangkinang.Oleh sebab itu PTA Pekanbaru sebagai pengadilan tingkat banding berkewajiban untuk memantau pelaksanaan APM di Pengadilan Agama yang sudah SAPM untuk memastikan APM tetap terus berjalan dan pelaksanaannya terus ditingkatkan
3.Untuk pengajuan sertifikasi tahun 2018 ini PTA Pekanbaru akan adakan penilaian dan akan dirangking Satker mana saja yang memenuhi syarat untuk diajukan penilaian oleh assesor eksternal (Badilag).
4.Hakikat dari SAPM itu bukanlah fisik/dokumen/infrastruktur akan tetapi adalah penilaian tentang tata kelola (manajem/dokumen), ini bukan berarti dokumen/fisik/infrastruktur tidak penting, ini adalah hasil dari tata kelola yang dilakukan, untuk pelayanan yang baik, putusan yang mencerminkan rasa keadilan yang dirasakan oleh pencari keadilan. (tata kelola menghasilkan sesuatu yang kita lihat, berupa fisik sarana dan prasarana).
5.SAPM edisi II, adanya penembahan standar yang sebelumnya terdiri dari III Bab sedangkan edisi II terdiri dari IV BAB, BAB IV menegennai Sarana dan Prasarana.
6.Bulan April 2018 assesor internal akan mangadakan penilaian dimasing-masing satker  8 (delapan) PA, yang nantinya  dari yang 8 (delapan) PA akan dikerucutkan menjadi 5 atau 6 PA yang akan diajukan dan dinilai oleh assessor PTA Pekanbaru, dan setelah itu PTA Pekanbaru akan melakukan pembinaan ke PA tersebut yang nantinya akan diajukan untuk diniliai oleh assessor Badilag ( ini progran jangka pendek). Untuk program jangka panjang PTA Pekanbaru akan tetap mempersiapkan seluruh PA mendapatkan SAPM.

alt

Pemaparan mengenai SAPM jilid II disampaikan oleh Panitera PTA Pekanbaru Drs. H. Syamsikar, Sekretaris PTA Pekanbaru Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru Syaiful Anwar, SE., MH. Penjelasan SAPM jilid II disampaikan secara garis besar mengenai bagian yang direvisi dengan isi lebih lengkap dari SAPM jilid I. Diharpakan dengan adanya pemantapan ini, seluruh personil PTA Pekanbaru memilki kemampuan dan pemahaman yang lebih luas dalam mengimplementasikan SAPM di PTA Pekanbaru dan dapat memberikan bimbingan, pelatihan dan penilaian di Pengadilan Agama sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. (Humas PTA Pekanbaru)

{jcomments on}