Pangkalan Kerinci, Jumat 17 Februari 2023

Demi mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2023, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya pembenahan pada fasilitas Ruang Tunggu Sidang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2023.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Hermanto menyampaikan bahwa tujuan pembenahan ini antara lain adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sendiri serta untuk mencegah adanya praktek korupsi dan pungli di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Namun yang menjadi tujuan utamanya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pengecatan kembali dinding ruang tunggu dengan perpaduan warna yang indah hampir terealisasi 100%. Disusul penambahan banner dan spanduk yang menjadikan ruang tunggu indah dilihat, dan yang lebih penting dari itu setelah para pihak membaca dan meresapi kata-kata hikmah dalam banner tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan menghilangkan kesalahpahaman, yang pada akhirnya melahirkan perdamaian antara para pihak.

Dengan berbagai pembenahan tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ingin maju selangkah demi selangkah dan terus memacu diri dengan senantiasa meningkatkan program pelayanan publik sehingga terwujudnya pelayanan prima bagi pihak-pihak pencari keadilan serta dapat meraih  predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2023 ini. (Dedi_Pkc)