Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2023-02-02 at 16.28.10(3).jpeg

Sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Undangan Bupati dengan nomor: 005/DPMPTSP/36 tertanggal 1 Februari 2023 perihal Penandantangan MoU Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Indra Pahlawan lantai dua kantor Bupati Siak. Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni, S.H.I., M.A., didampingi oleh Sekretaris Anita Febrina, S.E., Panitera Muda Hukum Sudarmono, S.H.I., M.H., pada pukul 13.00 WIB pada hari Kamis (02/02/23).

WhatsApp Image 2023-02-02 at 16.28.10.jpeg

WhatsApp Image 2023-02-02 at 16.28.10(2).jpeg

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan ini adalah sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini selain mengintegrasikan pelayanan agar lebih cepat, mudah, nyaman dan aman bagi masyarakat, juga untuk meningkatkan daya saing semoga dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) ini wajah birokrasi menjadi semakin lebih baik.

WhatsApp Image 2023-02-02 at 16.28.10(1).jpeg

Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan penandatangan MoU tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.