Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Undangan Bupati dengan nomor: 005/DPMPTSP/36 tertanggal 1 Februari 2023 perihal Penandantangan MoU Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Indra Pahlawan lantai dua kantor Bupati Siak. Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni, S.H.I., M.A., didampingi oleh Sekretaris Anita Febrina, S.E., Panitera Muda Hukum Sudarmono, S.H.I., M.H., pada pukul 13.00 WIB pada hari Kamis (02/02/23).


Penandatanganan MoU yang dilaksanakan ini adalah sebagai landasan kerja sama untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini selain mengintegrasikan pelayanan agar lebih cepat, mudah, nyaman dan aman bagi masyarakat, juga untuk meningkatkan daya saing semoga dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) ini wajah birokrasi menjadi semakin lebih baik.

Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan penandatangan MoU tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

