
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (25/05/2023), Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, YM Zulfadli, S.H.I., M.H., memenuhi undangan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Kabupaten Kampar untuk menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini.

Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan yang di adakan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kampar dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kampar sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak (KHA) tentang perlindungan perempuan dan anak.

Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini, tingkat pernikahan anak usia dini di Kabupaten Kampar dapat ditekan, dan materi yang disampaikan YM Hakim Zulfadli, S.H.I., M.H., pada kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Aamiin. (ES/TimITPaBkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

