Tembilahan - Panitera Pengadilan Agama Tembilahan (Amir Jaya, S.HI) dan Staf mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada hari jum'at, 28 Juli 2023.
Bimbingan Teknis kali ini mengangkat tema "Perkembangan Hukum Waris Islam Pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia" dengan Narasumber disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. selaku Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Beliau memberikan materi terkait Hukum Waris Islam, khususnya mengenai pengembangan pembagian waris dalam Islam dan siapa saja yang berhak menerima waris. Sebelum penyampaian materi, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci al-Quran, dan pembacaan doa. Sambutan juga diberikan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
Materi yang disampaikan mencakup informasi dan pemahaman tentang hukum waris Islam, dan sesi tanya jawab diberikan kepada peserta bimbingan teknis yang memiliki kasus Hukum Waris. Hal ini bertujuan agar dapat membenahi jika terdapat kekeliruan atau tambahan dalam putusan terkait Hukum Waris Islam.
Setelah acara selesai, peserta diberikan postest sebagai bentuk pengukuran pemahaman materi dan keaktifan peserta dalam mengikuti bimbingan teknis tersebut. Tujuan akhir dari acara ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama khususnya dalam menghadapi kasus-kasus Hukum Waris Islam.