Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu, 30 Agustus 2023, dilaksanakan sosialsasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Sosialisasi disampaikan oleh Tim Sosialisasi Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung. Sosialisasi dilaksanakan secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Command Center PTA Pekanbaru dan diikuti oleh PTA Pekanbaru, PT Pekanbaru,PTUN Pekanbaru, PTA Kepulauan Riau, PTA Bangka Belitung, Mahkamah Syar’iyah Aceh dan pengadilan tingkat pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding yang mengikuti sosialisasi tersebut. Personil PTA Pekanbaru mengikuti sosialisasi secara virtual di Aula PTA Pekanbaru.

Dalam sambutan Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. Mohamad Jumhari, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Plh. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1345/SEK/HK1.2.5/7/2023  perihal Undangan Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya tanggal 27 Juli 2023. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/KMA/SK/VII/2013 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Melalui Sosialisasi ini, beliau mengharapkan seluruh peserta memperhatikan penjelasan yang diberikan oleh narasumber, setelah materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.. Diharapkan setelah dilaksanakanny sosialisasi ini, ilmu yang telah diterima dapat diterapkan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Wakil Ketua PTA Pekanbaru membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi ini.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Tim Tata Naskah Dinas dari Mahkamah Agung. Semoga materi yang disampaikan oleh narasumber dapat disimak dengan baik sehingga dapat diterapkan sesuai dengan tepat sasaran.