sos2509231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (25/09/2023) siang, Pengurus Dana Sosial Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan Rapat Monev AD/ART Pengurus Dana Sosial PA Bangkinang. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan salah satu dasar dalam pembentukan suatu organisasi.

sos2509232.jpg

Rapat dilaksanakan di ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai II. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengurus Dana Sosial PA Bangkinang, Bapak Muhammad Azmi, S.Ag., didampingi dengan Sekretaris (Saprianto), dan Bendahara (Ibu Nurbaiti).

sos2509233.jpg

Dalam Monev ini kembali dibahas mengenai kategori pemberian dana sosial yang terbagi 3 (tiga), yaitu:

1. Keadaan Suka, yang terdiri dari Pernikahan dan Kelahiran Anak

2. Keadaan Duka, yang terdiri dari Sakit dan Meninggal.

3. Kegiatan Perpisahan/ Purnabhakti

sos2509234.jpg

Dalam rapat ini juga dibahas secara detail mengenai kriteria siapa saja yang mendapat dana santunan sosial dan lain-lain. Rapat monev berjalan lancar. (ES/TimITPaBkn)