Senin 18 September 2023 Pukul 08:00 WIB Rombongan Majelis Hakim Sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Muhammad Hidayatullah S.H.I didampingi Hakim Anggota Deded Bakti Anggara Lc serta Susi Endayani S.Sy. Panitera Pengganti Ramai Yulis S.E.I dan Panmud Hukum Sudarmono S.H.I.,M.H. serta Juru Sita Suhendri bergerak menuju Kecamatan Tualang Kabupaten Siak untuk melaksanakan Descente (Pemeriksaan Setempat) dalam Perkara Kewarisan dengan nomor Perkara 295/Pdt.G/2023/PA.Sak. Adapun yang menjadi objek pemeriksaan setempat (descente) berupa Tanah,Bangunan dan Lahan Kebun Sawit yang merupakan objek sengketa dalam perkara tersebut.
Rombongan Majelis Hakim PA Siak Sri Indrapura sebelum melaksanakan Descente berkumpul dan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berkepentingan demi kelancaran Descente pada hari ini . Setelah itu barulah dilaksanakan descente secara langsung yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Turut Tergugat dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa sekaligus mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa. Majelis Hakim wajib memperhatikan dan mempedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat.
Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antar seluruh pihak yang terkait Pelaksaaan Descente pada hari ini dapat berjalan aman,tertib dan lancar sebagaimana mestinya.