Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (17/01/2024), Tim Baperjakat Pengadilan Agama Bangkinang telah melangsungkan rapat terbatas yang penyelenggaraannya dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan di Pengadilan Agama Bangkinang.
Rapat Baperjakat berlangsung khidmat dan rahasia dipimpin dan dibuka oleh Ketua koordinator Baperjakat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., dihadiri oleh anggota dari unsur hakim, Zulfadli, S.H.I., M.H., unsur kepaniteraan, Burhanuddin, S.H., M.H., serta Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H.. selaku anggota sekaligus notulis rapat.
Sebagaimana diketahui, bahwa tugas pokok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon II ke bawah.
Adapun fokus pembahasan pada rapat kali ini, ialah pengusulan kekosongan jabatan terutama pada bagian Kesekretariatan subbidang Kepegawaian dan Pengelola Keuangan Perkara. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Bangkinang. (ES/TimITPaBkn)