PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rengat telah dilaksanakan Rapat mengenai rencana anggaran yang akan digunakan oleh Pengadilan Agama Rengat dalam satu periode tertentu, Rapat berjalan dengan khitmad yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Rengat Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. diikuti Panitera dan Kasubbag Umum yang dimulai pada pukul 08.55 sampai dengan selesai.
beberapa agenda yang biasanya dibahas meliputi:
- Pembahasan Kebijakan Anggaran: Membahas kebijakan dan prioritas anggaran Pengadilan Agama Rengat untuk periode yang akan datang, termasuk penekanan pada bidang-bidang tertentu seperti pembinaan SDM, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan fasilitas, dan lain sebagainya.
- Evaluasi Anggaran Tahun Sebelumnya: Melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun sebelumnya, termasuk analisis terhadap penggunaan anggaran, pencapaian target, dan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran.
- Penyusunan Rencana Anggaran: Membahas dan menyusun rencana anggaran untuk tahun yang akan datang berdasarkan kebijakan dan prioritas yang telah ditetapkan. Rencana anggaran ini mencakup alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan dan program, seperti gaji pegawai, operasional, pemeliharaan fasilitas, pelatihan, dan lain sebagainya.
- Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran: Menetapkan prioritas dalam penggunaan anggaran berdasarkan urgensi dan kepentingan, serta melakukan alokasi anggaran yang proporsional untuk setiap kegiatan atau program.
- Pembahasan Kendala dan Solusi: Membahas kemungkinan kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan anggaran serta mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala tersebut, baik dari segi manajerial maupun teknis.
- Persiapan Dokumen Anggaran: Melakukan persiapan dokumen anggaran yang meliputi rancangan anggaran, laporan pertanggungjawaban anggaran, serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
- Pengawasan dan Pelaporan: Membahas mekanisme pengawasan pelaksanaan anggaran serta penyusunan laporan penggunaan anggaran secara berkala, baik kepada pihak internal maupun pihak eksternal seperti Kementerian Agama atau lembaga terkait lainnya.
Rapat Anggaran Pengadilan Agama Rengat sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien guna mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan agama.(TimRed *M-MUK*)