Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
, Alhamdulillah, luar biasa! Sang Mediator Ulung Pengadilan Agama Rengat Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Rengat, kembali berhasil memediasi 3 perkara dalam sehari. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi beliau dengan 1 perkara cerai gugat berhasil 100% dengan pencabutan perkara dan 2 perkara cerai gugat berhasil sebahagian.
Kepiawaian beliau sebagai Mediator Hakim memang tidak diragukan lagi terbukti dengan keberhasilannya beberapa kali dalam memediasi, bahkan perkara cerai gugat kali ini berhasil dengan pencabutan perkara yakni perkara dengan nomor register: 110/Pdt.G/2024/PA.Rgt dan 2 perkara cerai gugat dengan nomor regsiter: 90/Pdt.G/2024/PA.Rgt dan 85/Pdt.G/2024/PA.Rgt berhasil sebagian. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian para pihak berdamai untuk menyelesaikan secara damai dan kekeluargaann, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. Keberhasilan tersebut diraih tentunya karena kesungguhan, kegigihan dan kepiawaian mediator dalam memaksimalkan pelaksanaan mediasi.
Sang mediator ulung yang aktif menjadi narasumber pada Ngaji Mediasi ini sudah beberapa kali menoreh prestasi, yaitu Hakim Mediator Terbaik Peringkat I pada Peradilan Agama dalam acara Penyerahan Anugerah Mahkamah Agung RI tahun 2021 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76 Tahun 2021 yang disampaikan secara virtual, kemudian meraih penghargaan Ditjen Badilag tahun 2022 dengan predikat Terbaik II pada penganugerahan Badilag Award kategori Kinerja Mediator Terbaik Kelas II Nasional pada malam penganugerahan Badilag Award di Surabaya.
**Tim_Red_pRs**