Tembilahan - Hakim-hakim Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual meeting zoom, pada Selasa, (30/4/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak ini diikuti oleh Peradilan Agama di seluruh Indonesia, dengan menghadirkan beberapa Narasumber yang salah satunya dari Direktorat Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan penayangan video perjalanan strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak hingga panduan praktis strategi nasional pencegahan perkawinan anak di Daerah. Selanjutnya penyampaian komitmen bersama serta Launching Panduan Panduan Praktis Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah.

Dalam Talkshow ini berbagai Narasumber membahas pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak untuk mencegah perkawinan anak. Para Narasumber menekankan sinergi antara Pemerintah, Mitra Pembangunan, Lembaga Masyarakat (LM), Media, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. Dengan tujuan utamanya untuk mencapai visi Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Selain itu, dalam Talkshow ini Narasumber juga menyoroti berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi topik pembahasan utama. Dan ini mencerminkan komitmen kuat terhadap sistem pelayanan publik di Indonesia.