Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa, 7 Mei 2024, PTA Pekanbaru melaksanakan rapat untuk Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dan Pengusulan Satker WBK dan WBBM tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Syahril, SH., MH didampingi Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag., MH dan diikuti oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsioanl, Staf dan PPNPN PTA Pekanbaru. Rapat dilaksanakan di Aula PTA Pekanbaru.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut surat dari Sekretaris Badilag Nomor 957/DJA.1/OT.1/IV/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan ZI dan Pengusulan Satuan Kerja WBK di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024. Dalam suat tersebut menginstruksikan agar selururh pengadilan Tingkat banding dan Tingkat pertama untuk mengisi LKE. Untuk LKE pengadilan Tingkat pertama akan dinilai oleh pengadilan Tingkat banding, dan diberi waktu kepada pengadilan Tingkat pertama mengisi LKE pada tautan pmpzi paling lambat tanggal 8 Mei 2024.  

Penilaian ini nantinya akan menjadi usulan untuk penilaian predikat WBK apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagaiman yang telah disebutkan didalam surat tersebut. Usalan untuk penilaian WBK pada pengadilan Tingkat pertama akan dikirimkan paling lambat tanggal 10 Mei 2024. Oleh sebab itu, menjelang tanggal yang telah ditentukan tersebut, PTA Pekanbaru akan segera melakukan penilaian mandiri terhadap 6 satker dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru yang akan diusulkan untuk penilaian predikat WBK.

Semoga saja 6 satker tersebut memenuhi kriteria untuk pengusulan predikat WBK dan satker yang telah meraih WBK memenuhi syarat untuk pengususlan WBBM.