Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Setelah selesai pelaksanaan apel senin pagi, rutinitas PTA Pekanbaru pada senin pagi (13/05/2024) dilanjutkan dengan bimbingan mental yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Dr. H. Barmawi, MH. Bimbingan mental dilaksanakan di Aula PTA Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru.

Pembahasan yang disampaikan dalam bimbingan mental kali ini yakni mengenai 4 bulan haram yang terdapat tahun hijriah, yakni Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 36 yang artinya :

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”.

Bulan-bulan ini disebut sebagai bulan haram dengan memiliki 2 makna yaitu, pada bulan-bulan tersebut diharamkan segala bentuk pembunuhan dan penyiksaan terhadap diri sendiri yang artinya melakukan perbuatan zalim karena dosanya sangat besar. Dan pada bulan-bulan tersebut segala bentuk amalan akan dilipatgandakan pahalanya, begitu pun dengan perbuatan haram yang akan memiliki dosa lebih besar.

Semoga bimbingan mental ini dapat menambah ilmu atau sebagai pengingat kepada kita semua agar menjadi hamba Allah SWT yang lebih bertaqwa. Aamiin.