Tembilahan - Bertempat diruang kerja Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan, perwakilan Bank BRI Cabang Pembantu Tembilahan berikan pendampingan kepada Bedahara Pengeluaran Pengadilan Agama Tembilahan dalam Penggunaan Cash Management System (CMS) pada, Jumat 31 Mei 2024.

Pendampingan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pemahaman bendahara pengeluaran dalam mengelola keuangan negara di era pada saat ini.

Pada kesempatan tersebut bendahara pengeluaran Pengadilan Agama Tembilahan sangat antusias dalam mengikuti dan memahami setiap penjelasan yang diberikan oleh admin bank BRI Tembilahan, terkait Pengelolaan kas bendahara pengeluaran dan terhadap Penggunaan layanan Cash Management System (CMS) pada Bank BRI.

Modernisasi pengelolaan keuangan negara pada era saat ini menjadi sebuah keharusan, termasuk di dalamnya monernisasi transaksi bendahara. Transaksi belanja negara maupun penerimaan negara dituntut untuk beradaptasi dengan dengan teknologi. Tuntutan tersebut sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu upayanya dengan menciptakan mekanisme pelaksanaan sistem transaksi nontunai (cashless). Hal ini juga sejalan untuk mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang telah lama dicanangkan Bank Indonesia.