PA DUMAI, KOTA DUMAI – Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Syafrul, turut serta dalam sesi Zoom yang membahas Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural. Kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017, yang mengatur tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Partisipasi dalam sesi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Dumai untuk senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan terbaru dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme lembaga peradilan.
Selama sesi Zoom, berbagai hal penting mengenai pengaturan eselonisasi dibahas secara mendetail. Surat Keputusan Mahkamah Agung tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem promosi dan mutasi yang transparan dan adil, sehingga dapat meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Bapak Wachid Baihaqi dan Bapak Syafrul mendapatkan kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai mekanisme dan kriteria yang digunakan dalam proses promosi dan mutasi hakim. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas.
Dengan mengikuti sesi Zoom ini, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan yang dibahas dalam pengaturan eselonisasi di lingkungan kerja mereka. Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dari sesi ini akan digunakan untuk meningkatkan tata kelola pengadilan, memastikan bahwa promosi dan mutasi hakim dilakukan secara objektif dan profesional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Dumai untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas lembaga peradilan.