Pada pagi hari Selasa, 28 Mei 2024, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Dumai, Bapak Januardi, memberikan arahan penting kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan keamanan. Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan di lingkungan pengadilan, sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi seluruh pemohon dan pengunjung.
Dalam arahannya, Bapak Januardi menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan para petugas PTSP untuk selalu bersikap ramah, responsif, dan efektif dalam melayani masyarakat yang datang dengan berbagai keperluan hukum. Petugas diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan tepat, serta memastikan semua proses pelayanan berjalan lancar tanpa hambatan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data dan informasi pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk petugas keamanan, Bapak Januardi menyoroti perlunya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan. Ia menginstruksikan agar setiap petugas selalu siap siaga dan bertindak cepat dalam merespons situasi darurat. Selain itu, kerja sama antara petugas keamanan dan PTSP harus diperkuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua yang berada di lingkungan pengadilan. Dengan arahan ini, Bapak Januardi berharap dapat meningkatkan kinerja dan sinergi antar petugas, sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Dumai dapat terus ditingkatkan dan berjalan dengan baik.