Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

alt

Dalam rangkaian kegiatan sidang itsbat nikah terpadu diseluruh kecamatan yang ada di wilayah hukum PA Selatpanjang kerjasama Pemerintah Daerah Kab.Kepulauan Meranti Prov. Riau, Disdukcapil, Kementerian Agama Kab. Kep. Meranti dan Pengadilan Agama Selatpanjang, Pengadilan Agama Selatpanjang mengelar sidang itsbat nikah terpadu yang terakhir Tahun 2014 yang dipusatkan penyelenggarannya di Desa Teluk Belitung tepatnya di Kantor Camat  Merbau  pada 29 Desember 2014.

Dengan menggunakan speead boat rombongan sampai ke Desa Teluk Belitung Kec. Merbau tepat waktu sesuai rencana. Adapun Tim yang diturunkan Pengadilan Agama Selatpanjang pada sidang itsbat nikah terpadu terakhir tahun 2014 di Desa Teluk Belitung Kec. Merbau terdiri atas Hakim (H.M. ARIFIN, S.H., YENGKIE HIRAWAN, S. Ag., M. Ag. dan RIKA HIDAYATI, S. Ag., M.H.I.,  Panitera Pengganti (Drs. M. JAFAR, DWI NOFMIYANI, S. Ag., MUHAMMAD ILHAM, S.H.I., M.M.) dan Petugas Sidang (H. MUHAMMAD NAWAWI, S. Ag., HERA VENRIKO, S.E., WIRA UTAMA, S.H.I.,

Pada sidang itsbat nikah terpadu terakhir tahun 2014 di Desa Teluk Belitung Kec. Merbau  Kab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau  ini sebanyak 36 Pasangan Suami Isteri dapat diselesaikan perkaranya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya sidang itsbat nikah terpadu ini juga telah dilaksanakan di 8 (Delapan) Kecamatan lainnya yakni Kec Tebing Tinggi 27 November 2014 dengan jumlah peserta 22 Pasutri, Kec.Tebing Tinggi Timur 1 Desember 2014 dengan jumlah peserta 31 Pasutri, Kec. Tebing Tinggi Barat 4 Desember 2014 dengan jumlah peserta 33 Pasutri, Kec. Rangsang Barat 8 Desember 2014 dengan jumlah peserta 33 Pasutri, Kec. Tasik Putri Puyu 11 Desember 2014 dengan jumlah peserta 23 Pasutri, Kec. Rangsang 15 Desember 2014 dengan jumlah peserta 25 Pasutri, Kec. Rangsang Pesisir 18 Desember 2014 dengan jumlah peserta 24 Pasutri, dan Kec. Pulau Merbau 22 Desember 2014 dengan jumlah peserta 33 Pasutri, sehingga total peserta seluruhnya pada sidang isbat nikah terpadu tahun 2014 berjumlah 260 Pasutri.(d2k)

{jcomments on}