Tanjungpinang
HUMAS-PA.TPI. Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan melakukan pengukuran pagar kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang senin 5 Januari 2015.
Kedatangan Tim Pengukur dari Dinas PU Kabupaten Bintan setelah beberapakali Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang menemui Bupati Bintan dan tanggal 31 Desember 2015 Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang kembali menemui Bupati Bintan guna membicarakan bantuan pembangunan pagar kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang.
Dengan keseriusan dan tidak bosan-bosannya Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang menemui Bupati Bintan dan Alhamdulillah Bupati Bintan merespon dengan baik dengan mengirimkan tim Pengukur dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bintan pada hari senin 5 Januari 2015 Pukul 12.00 WIB.
Disampaikan bapak ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang usai menemui tim Pengukur dari Dinas PU Kabupaten Bintan tersebut bahwa setelah pengkuran ini dilakukan mudah-mudahan ada tindak lanjutnya dan pembangunan pagar kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang terealisasi dengan baik.
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Bapak Drs. H. AMIR HAMZAH, S.H. tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan atas perhatiannya terhadap Pengadilan Agama Tanjungpinang.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

