PA BENGKALIS ADAKAN SIDANG KELILING KE-2DI KABUPATEN SIAK

alt

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sidang keliling yang kedua di tahun 2015di Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis 15 Januari2015. Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalahMuhammad Azhar, S.Ag.MHselaku Ketua Majelis, Muhammad Arif, S.Ag.,MSI.dan A. Wafi, S.HI.sebagai Hakim Anggota serta Tamril, SH.sebagai Panitera Pengganti.

Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama sekitar 3 jam, Tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak sekitar jam 10.00WIB dan segera mempersiapkan diri untuk memulai persidangan. Selanjutnya Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 27perkara. Dari 27perkara tersebut, 14perkara putus dikabulkan, 2 perkara sidang pengucapan ikrar talak, 2 perkara dicabutdan sisanya 9perkara ditunda pada Sidang Keliling yang akan datang.

Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 1  perkara Dispensasi Nikah dan 2 perkara Itsbat Nikah.

Sekitar jam 13.30 WIB sidang telah selesai. Kemudian setelah istirahat untuk sholat danmakan siang, selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dansampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis jam 17.30WIB.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

{jcomments on}