Pentingnya Buku Nikah
Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H.,M.H (Pengadilan Agama Teluk Kuantan)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, peristiwa diartikan sebagai suatu fenomena atau kejadian. Secara bahasa peristiwa hukum dapat diartikan sebagai peristiwa yang menimbulkan berlakunya hukum atau peristiwa yang berkaitan dengan hukum. Aturan hukum terdiri dari peristiwa dan efek yang terkait dengan aturan hukum. Peristiwa demikian disebut sebagai peristiwa hukum dan akibat yang ditimbulkannya adalah akibat hukum.
untuk membaca artikel Pentingnya Buku Nikah silahkan klik disini

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

