
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Meskipun telah memasuki bulan Ramadhan 1436, Pengadilan Agama Bengkalis tetap melaksanakan sidang kelilingsebagai wujud pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Menjelang sinar matahari terbit pada hari Kamis tanggal 02Juli 2015jam 06.00 WIB, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Bengkalis sudah bersiap-siap berangkat menuju Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km untuk melaksanakan Sidang Keliling yang ke-14(empat belas) di tahun 2015ini. Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Drs.Harmaini selaku Ketua Majelis, Muhammad Arif, S.Ag., MSI.dan Marlin Pradinata, S.HI. MH.sebagai Hakim Anggota serta Helmi Cendra, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama lebih dari 3 jam, Tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak sekitar jam 09.30 WIB dan segera mempersiapkan diri untuk memulai persidangan. Selanjutnya Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 32perkara. Dari 32perkara tersebut, 9perkara putus dikabulkan, 5 perkara sidang pengucapan ikrar talak dansisanya 18perkara ditunda pada Sidang Keliling yang akan datang.
Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 1 perkara permohonan Itsbat Nikah dan 1perkara permohonan Dispensasi Nikah.
Meskipun dalam suasana puasa Ramadhan dan udara yang panas/gerah, Majelis Hakim dan Panitera Pengganti tetap bersemangat dalam bersidang sehingga sidang tetap dapat berjalan dengan lancar. Sidang selesai sekitar jam 12.30 WIB. Selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dan sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis sekitar jam 16.00WIB.
***(M. Arif, S.Ag.,M.SI)***
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

