Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

13012025 9

Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan kompetensi dasar, maka daripada itu berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI No.3984/DJA/DL1.10/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 secara daring. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 6 s.d. 13 Januari 2025 ini diikuti dengan penuh semangat dan antusias oleh Calon Panitera Pengganti / Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Muhammad Jhonri Shoukie, S.H. secara daring melalui Zoom Meeting.

13012025 99

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 557 peserta dan seluruh peserta dibagi dalam 13 zona, yang kemudian akan dibentuk lagi menjadi kelompok kecil dalam setiap zona. Adapun proses penyampaian materinya diberikan oleh para Narasumber sesuai dengan zona masing-masing. Dalam pelaksanaannya peserta akan diberikan materi oleh narasumber secara tatap muka daring, kemudian juga dibuka sesi diskusi dan tanya jawab, selanjutnya setiap peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara kelompok berikut tugas kelompok, dan pada setiap akhir sesi pembelajaran setiap peserta akan diberikan tugas individu dan kuis.

Semoga kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, serta melalui bimbingan teknis ini, Pengadilan Agama Pangkalan Siak Sri Indrapura terus berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung profesionalisme di lingkungan peradilan agama, dengan tujuan untuk memberikan keadilan yang lebih cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan.