Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menggelar rapat Koordinasi bersama Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, bertempat di Aula PTA Pekanbaru. Acara dihadiri Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri jajaran Hakim Tinggi, Kabag serta Kasubbag Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Acara dibuka resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. Dalam sambutannya KPTA mengatakan bahwa Rapat Koordinasi PTA Pekanbaru Tahun 2025 ini merupakan implementasi dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 087/DJA/HM1.1/I/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Perihal "Himbauan Pelaksanaan Rapat Koordinasi pada setiap Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh". Rapat Koordinasi ini menjadikan Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2025 sebagai pedoman, dipadukan dengan Budaya Kerja PTA Pekanbaru.
Beliau menambahkan, Rapat Koordinasi penting untuk menyamakan persepsi serta menjadi dasar pimpinan untuk menentukan kebijakan yang diharapkan dapat menyempurnakan dan memaksimalkan kinerja PTA Pekanbaru dan PA sewilayah pada tahun 2025 ini dan ke depannya. KPTA berharap Rakor ini menjadi sarana untuk saling berbagi informasi, ide dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, seperti e-court, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, serta pelayanan publik.