Pangkalan Kerinci, Rabu 12 Februari 2025
Proses pendaftaran perkara prodeo melalui e-Court menghadapi tantangan teknis terkait sinkronisasi sistem yang berjalan sangat lambat, namun petugas di pengadilan terus memantau dan memastikan pendaftaran tetap berhasil. Meski sinkronisasi antara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Court berjalan seperti semut, hal ini tidak menghentikan upaya petugas untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pendaftaran perkara prodeo, yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan ekonomi terbatas, sempat terkendala akibat masalah teknis tersebut. Sinkronisasi data antara SIPP dan e-Court yang terlambat menyebabkan proses registrasi perkara terkendala, namun petugas dengan tekun terus melakukan pemantauan untuk memastikan data dapat terhubung dengan baik.
Menurut petugas di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, "Meski sinkronisasi data berjalan sangat lambat, kami tetap bekerja keras untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar. Kami terus memantau dan membantu masyarakat yang kesulitan, hingga akhirnya pendaftaran bisa berhasil."
Berkat kesabaran dan ketekunan petugas pengadilan, pendaftaran perkara prodeo akhirnya berhasil dilakukan meskipun sempat menghadapi kendala teknis. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. (SR_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

