Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Sabtu (01/02/2025), Pengadilan Agama Bangkinang resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1446 H. Pengumuman ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Penyesuaian jam kerja tersebut adalah sebagai berikut:
Senin hingga Kamis:
Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 WIB
Jam Istirahat: Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 WIB
Jumat:
Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 WIB
Jam Istirahat: Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 WIB
Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung ini diterbitkan untuk memastikan bahwa seluruh instansi di bawah naungan Mahkamah Agung dapat menyesuaikan operasionalnya selama bulan Ramadan, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh pegawai dan masyarakat yang berurusan dengan Pengadilan Agama Bangkinang diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan jadwal baru tersebut. (ES/TimITPaBKn)