Pasir Pengaraian, 28 April 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan sidang dengan agenda pengambilan sumpah saksi pada Senin (28/4). Prosesi sumpah berlangsung di hadapan Majelis Hakim dengan penuh khidmat dan sesuai dengan tata tertib persidangan.

Dalam sidang tersebut, saksi mengucapkan sumpah untuk memberikan keterangan yang benar tanpa menambah atau mengurangi fakta. Pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam upaya menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses peradilan.

Majelis Hakim menegaskan bahwa sumpah saksi memiliki nilai hukum yang kuat dan merupakan bentuk komitmen moral terhadap pencarian kebenaran dalam setiap perkara yang diperiksa.(MDH)