
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Secara marathon PA Bengkalis melakukan Pelayanan Terpadu (Yandu) sidang keliling Isbat nikah untuk 6 kecamatan, yaitu Kec. Bengkalis, Bukit Batu, Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara, dengan jumlah perkara 508 perkara. Pelaksanaan ini merupakan kerja sama PA Bengkalis, Dukcapil Kab. Bengkalis dan Kantor Kementerian Agama Bengkalis. Kegiatan persidangannya dimulai awal Oktober 2015 dan terakhir pada tanggal 5 Desember 2015 di Kecamatan Rupat Utara.

Pada sambutan pembukaannya Kadis Dukcapil Bengkalis yang diwakili Camat Rupat Utara menyampaikan terimakasih kepada tim PA Bengkalis dengan susah payah sampai ke Kec. Rupat Utara demi pelayanan kepada masyarakat. Dengan melalui Yandu ini masyarakat sangat terbantu karena setelah pernikahan disahkan langsung mendapatkan dokumen Akta nikah dan akta kelahiran anak. Oleh karena itu ia.berharap sebagaimana telah direncanakan pada tahun anggaran tahun 2016 Yandu ini dapat diteruskan. Amin
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

