alt

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Secara marathon PA Bengkalis melakukan Pelayanan Terpadu (Yandu)  sidang keliling Isbat nikah  untuk 6 kecamatan, yaitu Kec. Bengkalis, Bukit Batu, Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara, dengan jumlah perkara 508 perkara. Pelaksanaan ini merupakan  kerja sama PA Bengkalis,  Dukcapil Kab. Bengkalis dan Kantor Kementerian Agama Bengkalis. Kegiatan persidangannya dimulai awal Oktober 2015 dan terakhir pada  tanggal 5 Desember 2015 di Kecamatan Rupat Utara.

alt

Pada sambutan pembukaannya Kadis Dukcapil Bengkalis yang diwakili Camat Rupat Utara menyampaikan terimakasih kepada tim PA Bengkalis dengan susah payah sampai ke Kec. Rupat Utara demi pelayanan kepada masyarakat. Dengan  melalui Yandu ini masyarakat sangat terbantu karena setelah pernikahan disahkan langsung mendapatkan dokumen Akta nikah dan akta kelahiran anak. Oleh karena itu ia.berharap sebagaimana telah direncanakan pada tahun anggaran tahun 2016 Yandu ini dapat diteruskan. Amin

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

{jcomments on}