Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Republi Indonesia Nomor: 527-1/SEK/KU.01/12/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural dan Kesekretariatan, untuk itu pada hari ini, Senin (28/12/2015) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar acara Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural yang baru .

Pelantikan ini menunjuk tentang pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 yaitu tentang oranisasi dan tata kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dengan adanya PERMA ini banyak tambahan jabatan baru dengan nama yang baru di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Untuk itu dengan adanya perubahan dan penambahan jabatan baru itu, maka kini Pengadilan Agama Pasir Pengaraian telah memiliki 5 Pejabat yang baru yaitu :

1.Azwir, S.H. menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;
2.Alizar, SmHk. menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;
3.Fera Kuswenti, S.Ag menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan , Tegnologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;
4.Pardikas, S.H. menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata LaksanaPengadilan Agama Pasir Pengaraian
5.Gusliana, S.H. menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;

Acara bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan dihadiri oleh, Wakil ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional seluruh Pegawai dan tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Kelima Pejabat yang baru tersebut langsung dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H, dalam sambutan Beliau Wakil Ketua menyampaikan dengan adanya pemisahan antara Kesekretariatan dengan Kepaniteraan, maka jabatan tidak boleh dirangkap lagi, oleh sebab itu kepada pejabat yang masih merangkap jabatan sebagai Kesekretariatan dan sebagai Jurusita Pengganti, maka akan diberhentikan Jabatan Jurusita Penggantinya agar sesuai dengan yang dikehendaki peraturan dan fokus dengan jabatan yang baru serta diucapkan terima kasih selama melaksanakan tugas pada jabatan yang lama, selanjutnya pesan serta harapan Beliau kepada kelima pejabat yang baru dilantik untuk dapat bekerja dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab serta amanah dalam mengemban jabatan, karena setiap pekerjaan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Terakhir, Beliau mengucapkan selamat kepada kelima pejabat tersebut semoga bisa memberikan kontribusi serta ide-ide terbaik untuk kemajuan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

{jcomments on}