alt

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Pada tahun 2015 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalisseperti pada tahun-tahun sebelumnya mengadakan acara Penyuluhan Hukum Terpadu di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

alt

Pengadilan Agama Bengkalis menjadi salah satu pemateri pada Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut.Materi yang dimintakan dari Pengadilan Agama Bengkalis berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam sertahal-hal yang berkaitan dengan tugas Pengadilan Agama.

Pada Penyuluhan Hukum di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan masing-masing pada tanggal 16 Desember 2015 dan 17 Desember 2015,Pengadilan Agama Bengkalis menugaskan seorang hakim yaitu Muhammad Arif, S.Ag., MSI. untuk memberikan materi di kedua tempat tersebut. Penyuluhan Hukum bertempat di aula Kecamatan Rupat dan aula Kecamatan Rupat Utara.

Penyuluhan Hukum tersebut melibatkan beberapa instansi.Pada Penyuluhan hukum di Kecamatan Rupat yang bisa hadir hanya 2 instansi yaitu dari Pengadilan Agama Bengkalis dan Polres Bengkalis sedangkan ketika di Kecamatan Rupat Utara yang bisa hadir 3 instansi yaitu dari Pengadilan Agama Bengkalis, Polres Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis;

Penyuluhan Hukum disampaikan secara panel dengan masing-masing pemateri menyampaikan materinya secara bergiliran, kemudian diadakan dialog atau tanya jawab dengan peserta Penyuluhan Hukum.

alt

Peserta Penyuluhan Hukum berjumlah sekitar 70orang terdiri dari perangkat Desa, pemuda/pelajar dan tokoh masyarakatsetempat. Para pesertasangat antusias mengikuti acara tersebut dari awal hingga selesainya acara.

Ketika memasuki sesi dialog/tanya jawab, pertanyaan dari peserta mayoritas ditujukankepada Pengadilan Agama Bengkalis. Diantara hal yang ditanyakan meliputi masalah waris (kalalah), poligami, nikah sirri, cerai di  luar Pengadilan, pengangkatan anak (adopsi), mahram (hubungan semenda), prosedur pengajuan perkara di Pengadilan Agama dan lain-lain.

Acara Penyuluhan hukum terpadu tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat/peserta dan mereka berharap acara tersebut bisa dilaksanakan secara rutin pada tahun-tahun berikutnya sehingga masyarakat bisa semakin sadar hukum.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

{jcomments on}