Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa27 Mei 2025 Pengadilan Agama Bengkalis kembali mengikuti kegiatan sosialisasi bertema Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah, serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, secara virtual. Sosialisasi ini di ikuti Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Mumu Mumin Muhtasidin, S.H.I dan didampingi Panmud Hukum, Fahrurur Rienzi Lumumba, S.H.I dan Tim IT Selamet Fridaus, S.Akun.

Sosialisasi hari kedua ini membahas Materi mengenai prosedur penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik .Penerbitan akta cerai secara elektronik, atau dikenal sebagai AC, merupakan akta cerai yang ditandatangani Panitera Pengadilan secara elektronik. Salinan putusan dan e-AC dapat diunduh oleh para pihak melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengikuti perkembangan teknologi dalam sistem Peradilan Agama, demi kemudahan akses bagi pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***