Tampak Majelis Hakim sedang memeriksa Perkara dalam sidang keliling di Kec. Ukui

Pangkalan Kerinci |www.pa-pangkalankerinci.go.id

Kamis (25/02/16) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan Sidang Keliling di Kantor KUA Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Majelis Hakim yang ditunjuk dalam Sidang Keliling perdana ini adalah Dra. Emaneli sebagai Ketua Majelis, Surya Darma Panjaitan, S.H.I dan Rina Eka Fatma, S.H.I.,M.Ag sebagai Anggota, serta Muhammad Kamaruzzaman, SH sebagai Panitera Pengganti serta dibantu oleh tenaga administrasi Muhammad Efendi, S.H.I.

Tepat pukul 09.00 WIB, rombongan sampai di Kantor KUA Kecamatan Ukui dan terlihat para pihak sudah mulai berkumpul untuk menunggu giliran sidang, kemudian tidak berapa lama kemudian Majelis pun langsung membuka persidangan.

Dalam sidang keliling ini ada 6 (enam) perkara yang disidangkan dengan rincian 5 (lima) perkara cerai gugat (CG) dan 1 (satu) perkara cerai talak (CT).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut, Majelis menetapkan menunda perkara tersebut sampai hari Jum’at tanggal 11 Maret 2016 untuk memberi kesempatan kepada para pihak yang tidak hadir agar dipanggil kembali, serta untuk menghadirkan saksi-saksi.

{jcomments on}