Kamis (7/4/2016) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama  Rengat digelar sosialisai  SIPP perdana dengan pembahasan tata cara masuknya perkara hingga pembuatan Penetapan Majelis Hakim, Penetapan hari sidang, penetepan Panitera / Pengganti, penetapan Jurusita / Pengganti, dll.

Sosialiasi SIPP

Sosialisasi SIPP ini lansgung  dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Wakil Ketua, Hakim, Panitera / Sekretaris, Wakil Panitera dan seluruh pejabat fungsional dan struktural serta tenaga Kontrak Pengadilan Agama Rengat.

Ketua, Wakil, Hakim serta seluruh kariawan PA. Rengat mendengarkan sosialisasi SIPP

Hermanida Fitri Astuti, A.Md. sebagai Narasumber dan dibantu oleh Tim Pembina Siadpa Plus Bapak. Taufik, S.HI menjelaskan dan sekaligus akan memberikan user dan password kepada seluruh operator yang akan terlibat dalam mengoperasikan SIPP ini, baik itu Ketua, Wakil ketua, Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, hingga ke Petugas Meja I, Meja II, dan Petugas Meja III serta pihak yang terkait dalam aplikasi SIPP ini.

Karena waktu yang bersamaan dengan jadwal sidang, maka sosialiasi SIPP dilanjutkan setelah sidang selesai. Selanjutnya Narasumber mengharapkan  agar data perkara yang sedang berjalan baik yang belum putus saat ini harus sama dan valid.

Setelah shalat fardu zuhur, acara sosialisasi SIPP kembali dilanjutkan, dengan pembahasan dan penjelesan-penjelasan tentang aplikasi SIPP yang belum diterangkan sebelumnya. Dan  selanjutnya narasumber memberikan kesempatan kepada seluruh yang hadir dalam sosialisasi SIPP untuk tanya jawab tentang aplikasi SIPP ini dan bagaimana supaya aplikasi SIPP ini berjalan dengan baik dan lancar.

{jcomments on}