Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 10 Juli 2025, Pengadilan Agama Selatpanjang telah merencanakan dan menetapkan Jadwal Kegiatan Sidang Diluar Gedung, Kegiatan sidang keliling MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang di KUA Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. sekaligus Ketua Majelis Sidang Keliling langsung memimpin tim yang berangkat ke KUA Teluk Belitung Kecamatan Merbau yang ber-anggotakan, Novendri Eka Saputra, S.H., M.H. (Wakil Ketua PA Selatpanjang), Abdurrazaq Firdaus, S.H., Ahmad Fauzan Najmi, S.H. (Hakim) dan Panitera Muda Gugatan Amrin, S.H.  Sekaligus Anggota PTSP Keliling Eka Siswanto, A.Md.


Sang Mediator Memediasi Para Pihak

Dengan semangat tanpa batas, rombongan membawa bukan hanya berkas perkara, tetapi juga kemudahan layanan, solusi persoalan hukum, dan akses keadilan yang setara bagi semua. Ini adalah wujud konkret dari prinsip “access to justice” memastikan bahwa keadilan tidak hanya tersedia bagi mereka yang dekat dengan kota, tetapi juga bagi masyarakat pesisir dan kepulauan.


Pengembalian Sisa Panjar

Dengan armada kecil dan semangat besar, para aparatur peradilan membawa putusan hukum langsung ke wilayah terpencil, lengkap dengan pelayanan: Dispensasi kawin; Permohonan perwalian; Cerai gugat dan cerai talak; Mediasi; Pengembalian panjar dan informasi publik. Karena keadilan bukan tentang menunggu di ruang pengadilan tapi tentang datang dan menjangkau, bahkan hingga ke dermaga kecil di pulau-pulau seberang.


Penyerahan Produk Pengadilan

Semua ini dilakukan untuk memangkas hambatan akses jarak, biaya transportasi, dan waktu. Karena sejatinya, keadilan yang hanya tersedia bagi yang mampu menjangkaunya, bukanlah keadilan yang sesungguhnya. ikut dalam sidang keliling ini. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***