Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa 15 Juli 2025, Pengadilan Agama Bengkalis memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menggunakan bantuan kursi roda. Pengadilan Agama Bengkalis senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Bengkalis dan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali, termasuk juga para pihak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Inovasi Pengadilan Agama Bengkalis untuk para pihak berkebutuhan khusus tersebut meliputi alat bantu kursi roda, toilet disabilitas, dan jalur disabilitas. Sebagaimana yang tertera dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana mereka diberi kesamaan hak, persamaan perlakuan dan fasilitas dan perlakuan khusus. Pengadilan Agama Bengkalis, melalui petugas memberikan akses dan fasilitas yang mudah untuk menuju meja PTSP,  menuju ruang persidangan dan menuju berbagai fasilitas yang tersedia pada Pengadilan Agama Bengkalis.

Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan masyarakat pencari keadilan berkebutuhan khusus dapat terbantu sehingga pelayanan prima secara menyeluruh kepada semua masyarakat pencari keadilan dapat tercapai.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***