Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Tim Humas Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang terdiri dari Hakim Tinggi Humas, Panitera Muda, dan Pengelola Media Sosial mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 lingkungan peradilan diseluruh Indonesia pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 di Ruang Command Center PTA Pekanbaru. Pelatihan ini ditaja oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI secara virtual melalui zoom meeting.

Pelatihan ini memuat 3 materi. Pertama adalah Fungsi dan Tugas Juru Bicara Pengadilan. Materi ini disampaikan oleh Dr. Riki Perdana Waruwu, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA. Beliau menyatakan, bahwa tindakan pertama yang harus dilakukan oleh praktisi humas sebelum menyusun program kerja dan langkah-langkah adalah memahami situasi dan masalah yang ada. Penilaian suatu masalah secara umum dapat digali melalui beberapa bentuk pertanyaan, kemudian dijawab dengan langkah-langkah kerja kehumasan.

Materi kedua adalah Menulis Siaran Pers. Siaran pers adalah dokumen resmi yang dikirimkan ke media untuk menginformasikan hal penting yang berkaitan dengan institusi. Siaran pers adalah salah satu alat untuk membina dan menumbuhkan sikap atau pendapat yang baik dari masyarakat kepada institusi.

Materi terakhir adalah Strategi Pengelolaan Medsos di MA dan Lingkungan Peradilan Di Bawahnya, oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom, M.Ikom. Terdapat elemen penting dalam pengelolaan media sosial, seperti menentukan konten pilar, membuat kalender konten, copywriting, dan analisis media.

Pelatihan ini menghadirkan pencerahan dan perspektif baru dalam pelaksanaan kehumasan serta pengelolaan media sosial di lingkungan peradilan. Diharapkan dengan adanya humas dan media sosial yang baik, dapat menjembatani komunikasi antara lembaga peradilan dengan masyarakat pencari keadilan.